Dinas Sosial Gunungkidul Lanjutkan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen

Dalam rangka mendukung Program Prioritas Quick Win 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak. Kali ini, kegiatan dilangsungkan di Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen, dengan melibatkan masyarakat setempat dari berbagai kalangan pada Selasa, 06 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak jangka panjang dari perkawinan usia anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, hingga kondisi sosial dan ekonomi. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka perkawinan dini di wilayah Gunungkidul yang hingga saat ini masih menjadi tantangan serius.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Sosial menyampaikan bahwa perkawinan anak merupakan isu kompleks yang memerlukan perhatian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. “Perkawinan usia anak tidak hanya mengancam masa depan anak itu sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sistemik pada masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini penting dilakukan secara masif,” ujarnya.

Peserta kegiatan terdiri dari tokoh masyarakat, kader PKK, anggota karang taruna, serta para orang tua dan remaja di Kalurahan Beji. Materi sosialisasi mencakup informasi mengenai faktor penyebab perkawinan anak, konsekuensi hukum, serta strategi pencegahan berbasis keluarga dan komunitas.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan penurunan signifikan angka perkawinan anak melalui program yang menyasar langsung masyarakat akar rumput. Sosialisasi ini merupakan salah satu pendekatan kunci, selain juga penguatan regulasi dan peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan perlindungan anak.

Dinas Sosial PPPA berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa di berbagai wilayah lain di Gunungkidul selama masa 100 hari kerja Bupati, dan bahkan sesudahnya, sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan anak-anak di Gunungkidul dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, serta memiliki kesempatan yang luas untuk meraih masa depan yang cerah.

Previous Rakor Internal Dinsos P3A Gunungkidul Bahas Kesiapan KLA, Perpindahan UPT, dan Evaluasi Program Mei 2025

Leave Your Comment

Skip to content